1. Ketika suatu objek digunakan untuk memblokir sinar, pencahayaan yang tersisa tidak kurang dari 50%.
2. Saat menggunakan dua objek untuk memblokir sinar, pencahayaan yang tersisa tidak kurang dari 28%.
3. Pencahayaan yang tersisa di bagian bawah tabung rongga dalam standar tidak kurang dari 95%.
4. Ketika sebuah objek digunakan untuk memblokir sinar, pencahayaan yang tersisa di bagian bawah tabung rongga dalam standar tidak kurang dari 45%.
5. Saat menggunakan dua objek untuk memblokir sinar, pencahayaan yang tersisa di bagian bawah tabung rongga dalam standar tidak kurang dari 30%.
6. Diameter titik lampu LED tanpa bayangan, d10, adalah diameter lingkaran yang iluminasinya mencapai 10% dari iluminasi pusat (EC).